Indo Tambangraya Buyback Saham Rp2,3 Triliun

Indo Tambangraya Buyback Saham Rp2,3 Triliun

Manajemen ITMG meyakini pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak negatif terhadap kinerja dan pendapatan perseroan. FOTO: Dok. ITMG

Jakarta, InvestorDailyOnline.com (INDOLINE) - Jaga pertumbuhan harga saham, PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) menyiapkan dana maksimal Rp2,311 triliun untuk melaksanakan pembelian kembali saham (buyback). Aksi korporasi ini dijadwalkan berlangsung mulai 5 November 2026 hingga 4 Februari 2027. Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam siaran persnya di Jakarta.

Manajemen ITMG menyebutkan, dana buyback akan berasal dari kas internal perseroan. Perseroan akan melaksanakan buyback secara hati-hati dan terstruktur sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas perdagangan saham ITMG, mempertahankan kepercayaan investor, serta mendukung stabilitas pasar modal Indonesia.

Perseroan berharap pelaksanaan program pembelian kembali saham perseroan (buyback) secara hati-hati dan terstruktur serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku dapat memberikan kontribusi positif terhadap stabilitas perdagangan saham Perseroan, menjaga kepercayaan investor, serta mendukung terciptanya pasar modal Indonesia yang teratur, wajar, dan efisien. Pelaksanaan buyback mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dan POJK Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan.

Prodia

Perseroan juga mengacu pada surat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Nomor S-112/D.04/2026 tanggal 9 September 2026 serta Nomor S-137/D.04/2026 tanggal 25 Oktober 2026 mengenai kebijakan pelaksanaan buyback dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.

Manajemen ITMG memperkirakan nilai pembelian kembali saham maksimal Rp2,311 triliun. Jumlah tersebut sudah termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan buyback. Perseroan tidak menyebutkan jumlah pasti saham yang akan dibeli kembali. Namun, sesuai Pasal 8 POJK 13/2023, jumlah saham hasil buyback dari program ini jika digabungkan dengan saham treasuri dari program sebelumnya tidak akan melebihi 20% dari modal disetor. Perseroan juga tetap memperhatikan ketentuan mengenai jumlah saham beredar atau free float dan persyaratan lainnya.

Manajemen ITMG meyakini pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak negatif terhadap kinerja dan pendapatan perseroan. Hal ini didukung oleh ketersediaan saldo laba dan arus kas internal yang dinilai mencukupi untuk membiayai program tersebut. Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan buyback tidak akan memberikan pengaruh yang negatif terhadap kinerja dan pendapatan perseroan karena saldo laba dan arus kas perseroan yang tersedia saat ini mencukupi untuk kebutuhan dana pelaksanaan buyback.

Meski demikian, jika seluruh anggaran maksimal digunakan, jumlah aset dan ekuitas perseroan akan berkurang sebesar nilai buyback. Berdasarkan proforma laporan keuangan konsolidasian per 30 Juni 2026, total aset ITMG diperkirakan turun dari US$ 2,416 miliar menjadi US$2,289 miliar setelah buyback. (AHM)